3 Perubahan Besar Mode Brawl Mobile Legends!

Bersamaan dengan hadirnya Project NEXT terbaru Mobile Legends, Moonton juga akan merubah beberapa hal yang ada pada game MOBA Mobile nya tersebut. Salah satunya adalah mode brawl yang akan mendapatkan perombakan ulang untuk para pemain setianya. Ada sekitarnya 3 perubahan besar yang akan diimplemetasikan pada update berikutnya. Simak artikel dibawah ini ya brott!

Daftar isi

1. Map yang lebih luas

Yap, meskipun Brawl Mode memiliki satu lane saja, Map yang lebih luas merupakan hal yang ditawarkan oleh Moonton untuk kalian para penggemar game 5v5 ini. Pemain bisa menghindari skill dengan lebih mudah terutama untuk ultimate Gatot Kaca, Skill 2 Vexana, Ultimate Nana, dan tentunya masih banyak lagi!

2. Perubahan Sistem Heal di Brawl

Pasca Revamp Brawl, Pemain yang ingin mendapatkan tambahan HP di dalam game harus membunuh jungle ataupun menggunakan item lifesteal. Nah, pada revamp baru mode brawl, pemain hanya perlu mengambil sebuah rune heal, yang ketika diambil akan memberikan efek heal yang cukup lebar kepada teman satu team mu.

Perubahan ini mungkin diberikan oleh Moonton karena cukup banyak pemain berdasarkan pengalaman penulis yang rage quit karena creep di brawlnya di curi oleh pemain lain.

3. Creep Hutan Dengan Fungsi baru

4 buah creep yang terletak di bagian kiri dan kanan pertengahan map akan diganti dengan 2 creep hutan baru yang berguna untuk memberikan sebuah shield serta sejumlah gold agar kalian bisa bertarung dengan lebih mudah dan lebih aman dengan menggunakan shield tersebut.

Itulah 3 hal baru yang akan hadir bersamaan dengan update revamp Brawl Mobile Legends. Nah, tentunya brawl Mobile Legends akan semakin menarik dengan hadirnya beragam update tersebut. Simak terus artikel Gamebrott untuk dapatkan informasi menarik lainnya terkait dengan Mobile Legends!

Baca lagi artikel menarik lainnya dari penulis kita Jay, dan artikel lain seputaran game Mobile! Tertarik melakukan kerjasama? Kontak kita di Author

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Kursuswebbandung. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.